Loading...

Lecehkan Kitab Kuning, Muhammad KC Dilaporkan ke Polda Jatim

Senin : 12 April 2021 : 15:13:14 Editor: Heri Setiawan
Lecehkan Kitab Kuning, Muhammad KC Dilaporkan ke Polda Jatim
KH. Jais Badri ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan di depan Gedung SPKT Polda Jatim, Senin (12/4/2021).Foto/Sentralone.id

SENTRALONE.ID | SURABAYA - Aliansi Ulama Madura (Auma), Aliansi Ulama Tapal Kuda (Autada), dan Aliansi Ulama Madura Surabaya (Aura) mendatangi Mapolda Jatim, Senin (12/4/2021).

Kedatangan para Ulama itu untuk melaporkan Muhammad KC yang dianggap melecehkan kitab kuning dan juga Nabi Muhammad SAW.

"Kami datang ke Mapolda Jatim ini berangkat dari suatu keprihatinan akan adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh seseorang yang bernama Muhammad KC yang telah melakukan penistaan kepada Islam, penistaan kepada para ulama, penistaan kepada kitab kuning dan juga penistaan kepada Junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW," kata KH. Muhammad Jais Badri di depan SPKT Polda Jatim, Senin (12/4/2021).

Pengasuh Pondok Pesantren Badrul Islam Situbondo itu menjelaskan bahwa dengan melakukan penistaan kepada kitab kuning, Terlapor sama juga menghina salahsatu pendiri Bangsa Indonesia KH. Hasyim As'ari.

"Dengan menghina kitab kuning, sebenarnya dia tidak sadar, dia telah melakukan penghinaan, pelecehan kepada the founding fathers Bangsa Indonesia KH. Hasyim Ashari, dimana beliau adalah pengarang, pengajar, sekaligus penulis kitab kuning," jelas KH Jais Badri.

Untuk itu, Wakil Ketua II Autada itu meminta kepada Polda Jatim untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan sesegera mungkin menangkap terlapor.

"Maka atas dasar pelecehan, penistaan kepada Islam, kitab kuning, ulama dan Pesantren kami meminta kepada semua jajaran kepolisian, khususnya kepada yang terhormat Kapolda Jawa Timur dan semua anggotanya agar supaya sesegera mungkin menangkap dan menindak orang yang bernama Muhammad KC, karena kalau tidak kami tidak bertanggung jawab atas tindakan-tindakan lebih yang akan dilakukan oleh sebagian saudara kami yang akan melakukan tindakan main hakim sendiri, kalau laporan ini tidak segera diusut tuntas," tegasnya.

Ditanya terkait contoh ucapan Muhammad KC yang dianggap melecehkan kitab kuning, KH. Jais Badri menjelaskan salah satu contohnya yang bersangkutan itu mengatakan bahwa kitab kuning penyebab radikalisme.

"Dalam unggahan videonya terlapor ini mengatakan bahwa kitab kuning adalah penyebab radikalisme, justru yang sebenarnya terjadi itu adalah karena di sebuah pesantren-pesantren itu diajarkan Islam rahmatan lil alamin, konsep tawassuth moderat, maka kami yakin yang bersangkutan itu tidak tahu kitab kuning tetapi berkomentar tentang kitab kuning," pungkasnya.(her)