SENTRALONE.ID | SURABAYA - Oknum Aktivis dari Bangkalan inisial NS dikabarkan diamankan Polda Jatim pada Selasa (23/8/2021).
NS warga Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Bangkalan itu diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim di salah satu Hotel di Kawasan Surabaya.
Informasi yang dihimpun, selain NS, Ditresnarkoba Polda Jatim juga mengamankan tiga orang.
Satu di antaranya yaitu perempuan.
Kabarnya dalam penangkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Jatim mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram, tiga butir pil ineks, serta uang tunai senilai Rp. 20 juta.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui info penangkapan tersebut.
Ia mengatakan bahwa akan menanyakan kejadian tersebut ke Ditresnarkoba Polda Jatim.
"Saya confirm ke ditnarkoba dulu," kata Kombes Gatot dihubungi melalui pesan whatsapp-nya, Kamis (26/8/2021).
Informasi yang diterima redaksi bahwa NS tidak hanya sekali ini diamankan terkait penyalahgunaan narkoba.
"Mereka ini (terutama NS) adalah residivis narkoba. sudah dua kali masuk penjara," kata salah satu sumber yang minta namanya tidak dipublikasikan, Kamis (26/8/2021).
Bahkan masih kata sumber tersebut bahwa NS dan teman-temannya ini merupakan aktivis yang sering melakukan pemerasan.
"Mereka ini pemeras berkedok aktivis. saat ditangkap, mereka dalam misi untuk memeras sebuah tempat karaoke di Surabaya karena tetap buka di masa pemberlakuan PPKM," tukasnya.(red)
Copyright @2020 sentralone.id. All Rights Reserved