SENTRALONE.ID | BOJONEGORO - Polres Bojonegoro menggelar konferensi pers dalam penanganan 4 kasus kriminal yang digelar di halaman depan Mapolres sekira pukul 09.00 Wib, Kamis (20/1/2022).
Dalam konferensi persnya, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menyebutkan, kasus yang sedang ditanganinya seperti soal pengeroyokan, Curat, Narkoba dan perlindungan anak dibawah umur yang sampai saat ini para pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro.
Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kabag Humas, memampang para tersangka di depan awak media serta menyampaikan bahwa, hasil pengungkapan kasus ini.
Diantaranya, Pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kecamatan Balen pada September 2021 pelaku dibekuk Satreskrim setelah ada laporan pada 11 Januari 2022 kejadiannya pada 25 November 2021 lalu. dan Pelaku mengaku baru melakukan sekali karena faktor ekonomi.
Sedangkan kasus pencabulan yang dilakukan Ayah tirinya sendiri di Kecamatan Gondang pada bulan September 2020 dirumah pelaku yang berinisial SBS sedangkan korban yang masih dibawah umur.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat Bojonegoro agar hati - hati karena kejahatan tak hanya diluar, tetapi juga didalam rumah, ucapnya.(tyaz)
Copyright @2020 sentralone.id. All Rights Reserved