SENTRALONE.ID | SURABAYA - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya kembali melakukan penyekatan di sepanjang Jalan Raya Darmo hingga Jalan Tunjungan, pada Jumat (22/1/2021) pukul 20.00 Wib.
Penutupan itu, untuk menciptakan kawasan tertib jaga jarak atau physical distancing,
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra melalui Wakasatlantas, Kompol Ari Galang menjelaskan, penutupan selanjutnya diberlakukan berturut-turut selama akhir pekan sepanjang diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Sepanjang PPKM ini masih berjalan, kita akan tetap berlakukan pembatasan kegiatan tersebut. Namun jika PPKM dinyatakan sudah selesai, maka akan kita normalkan kembali," terangnya.
Kompol Ari Galang menambahkan, penutupan di Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan dikarenakan menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, yang berpotensi menimbulkan kerumunan di setiap akhir pekan.
"Penutupan ini akan kita lakukan mulai pukul 20.00 hinga 08.00 Wib. Karena di akhir pekan sangat banyak warga Kota Surabaya yang melakukan kegiatan bersepeda hingga kurang untuk memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya.
Saat ini Polrestabes Surabaya telah berkoordinasi dengan petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya, TNI dan Satpol PP untuk bersinergi agar penutupan di Jalan Raya Darmo dan Tunjungan berjalan dengan lancar.(red)
Copyright @2020 sentralone.id. All Rights Reserved