Loading...
PPKM Mikro Jawa-Bali

PPKM Mikro Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Maret 2021

Sabtu : 20 Februari 2021 : 13:45:25 Editor: Heri Setiawan
PPKM Mikro Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Maret 2021
PPKM mikro Jawa-Bali diteruskan hingga 8 Maret 2021. Ilustrasi: Sentral One/Darmawan

SENTRAL ONE.ID - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali hingga dua minggu ke depan. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM mikro diperpanjang hingga 8 Maret 2021.

"Kami umumkan perpanjangan PPKM, diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021, karena PPKM termonitor bisa menekan berbagai kriteria yang ditetapkan dalam menangani COVID-19" kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Sabtu (20/2/2021).

Airlangga memaparkan selama penerapan PPKM mikro, jumlah kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan signifikan secara nasional, yaitu -17,27 persen dalam sepekan.

Selain itu, tren kasus aktif di lima provinsi berhasil turun, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

"Kemudian, tren bed occupancu ratio (BOR) menurun, seluruh provinsi berhasil menurunkan BOR hingga kurang dari 70 persen," ujar Airlangga.

Hal lain yang juga dicapai selama penerapan PPKM mikro adalah tingkat kesembuhan di lima provinsi berhasil meningkat, yaitu di DKI Jakarta, Banten, Jabar, DIY, dan Jatim.

Sementara, tren kematian di tiga provinsi mengalami penurunan, yakni DKI Jakarta, Jabar, dan Bali.

Sedangkan, kepatuhan protokol kesehatan di seluruh provinsi berhasil meningkat yaitu di kisaran 87,64 persen hingga 88,73 persen.

"Secara umum, pelaksanaan PPKM dan PPKM mikro selama lima minggu telah berhasil mulai menekan laju penambahan kasus aktif. Bahkan, menunjukkan penurunan yang signifikan," pungkas Airlangga. (*/ist)