Loading...

Viral Video Belasan Truk Pasir di Gunung Gedang Diamankan Polisi

Minggu : 28 Maret 2021 : 21:16:34 Editor: Heri Setiawan
Viral Video Belasan Truk Pasir di Gunung Gedang Diamankan Polisi
Foto tangkapan layar video yang beredar di group facebook komunitas truck pasir blitar gunung gedang, Minggu (28/3/2021).

SENTRALONE.ID | BLITAR - Polres Blitar dikabarkan telah melakukan razia tambang pasir ilegal di daerah Kali Putih atau Gunung Gedang, tepatnya di Dusun Menjangan Kalung, Desa Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Sabtu (27/3/2021) malam.

Belasan truk pengangkut pasir, dan satu alat berat kabarnya turut diamankan pihak kepolisian.

Hal itu diketahui dari video yang diunggah salahsatu anggota grup facebook komunitas truck pasir Blitar Gunung Gedang pada Minggu (28/3/2021).

Dalam video itu terlihat sekitar 12an truk pengangkut pasir yang diberi police line oleh pihak kepolisian.

Dari unggahan video tersebut juga terlihat ada truk yang bermuatan pasir dan tidak bermuatan pasir yang diberi police line.

Dalam hitungan kurang lebih empat jam video tersebut sudah ditanggapi oleh 258 anggota grup, dan 305 komentar.

Video itu juga sudah 46 kali dibagikan oleh anggota grup.

Salahsatu anggota grup berkomentar agar jangan saling menyalahkan dan lebih baik mencari solusi agar para sopir truk bisa bekerja dengan nyaman dan tenang.

"Ora usah nyalahne siji lan sijine...Nek pancen masalah tambang opo muatan sing melebihi tonase embong ayo diiselesekne bareng2 lur. Ben supoyo nek kerjo ayem. Tenang gak dirusuh i srng berwajib. Ayo golek solusi bareng2 kui yo bolone dewe (Tidak usah saling menyalahkan. Kalau memang masalah tambang atau muatan yang melebihi tonase jalan ayo diselesaikan bersama. Biar supaya kita kerja aman. Tenang tidak dirusuhi pihak berwajib. Ayo cari solusi bersama. Itu juga teman kita sendiri)" tulis akun Zainal Abidin.

Beda lagi dengan komentar akun Putra Ragil Mandiri, dia menulis lebih baik jadi maling saja daripada kerja tetap dianggap melanggar hukum.

"Domongi penak dadi MALING jelas kesalahane,,krjo yo kleru jre mlgr hukum (Dibilangi lebih baik jadi maling jelas kesalahanya,,kerja ya salah katanya melanggar hukum)" tulis akun Putra Ragil Mandiri.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Blitar AKBP Leonard Sinambela belum bersedia memberikan jawaban.

Dikonfirmasi melalui whatsapp-nya, Kapolres Blitar belum menjawab konfirmasi yang dikirimkan wartawan pada Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 15.42 Wib. (red)